Halaman

Selasa, 23 April 2019

Tutup Mata, Telinga dan Mulut !




Motivasi untuk Menutupi Aib Kaum Muslimin dan Larangan dari Mencari-cari Aibnya

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا، إِلَّا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) orang lain di dunia, melainkan Allah akan tutup (aibnya) di hari kiamat.” [HR. Muslim: 2590]

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ القِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ»
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; tidak menzhaliminya dan tidak pula menyerahkannya (ke musuh). Barang siapa menutupi hajat kebutuhan saudarannya niscaya Allah akan menanggung kebutuhannya. Barang siapa membantu kesulitan seorang muslim maka  Allah akan beri kemudahan atas kesulitan dari kesulitan-kesulitan hari kiamat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim maka Allah tutup (aibnya) pada hari kiamat. [HR. Bukhari: 2442 dan Muslim: 2580]
   
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam naik mimbar kemudian menyeru dengan suara nyaring:
«يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ، لَا تُؤْذُوا المُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ المُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ»
“Wahai orang-orang yang telah ber-Islam dengan lisannya namun imannya belum merasuk ke dalam hati, Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, janganlah kalian mempermalukan mereka, jangan pula kalian mencari-cari aib mereka. Sesungguhnya barang siapa mencari-cari aib saudaranya yang muslim maka Allah akan mencari-cari aibnya. Dan barang siapa yang Allah cari-cari aibnya, maka akan Dia tampakkan (aibnya) walaupun dia berada di dalam rumahya.” [HR. Tirmidzi: 2032, hadits hasan shahih]


Penjelasan:
Allah subhanahu wa ta'ala menyukai untuk menutupi aib seseorang dan memerintahkan hal tersebut. Oleh karena itu Dia mengharamkan memata-matai dan melarang hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa, barang siapa yang menutupi aib seorang hamba di dunia, maka Allah tutupi aibnya hari kiamat kelak. Dan rasul shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari mencari-cari dan memata-matai apa yang tersembunyi dari perbuatan kaum muslimin.

Faidah:
1. Keutamaan menutupi aib seorang muslim, dan bahwasannya ia merupakan sebab Allah menutupi aibnya pada hari kiamat.
2. Larangan mencari-cari aib dan memata-matai kaum muslimin.
3. Balasan bagi orang yang melakukan hal tersebut, bahwasannya Allah akan membuka aibnya dan memperlihatkan rahasianya kepada manusia.

Diterjemahan olehNopi Indrianto, B.Sh., M.H.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 23 April 2019

Minggu, 21 April 2019

Adab-adab Amar Ma'ruf Nahi Munkar




Di antara Adab-adab Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
{ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ}
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” [QS. An-Nahl: 125]

Dan firman-Nya:
{فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ}
Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” [Qs. Ali Imron: 159]

Dari Aisyah radhiallahu 'anha , Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ»
Sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan mencintai kelemah pembuatan dalam segala urusan.” [HR. Bukhari: 6927 dan Muslim: 2593]
   
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
«إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ»
“Sesungguhnya sikap lemah lembut tidaklah terdapat pada sesuatu melainkan akan memperindahnya,  dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan akan memperburuknya.” [HR Muslim: 2594]

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu  berkata:
قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي المَسْجِدِ، فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ، فَقَالَ لَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ، أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ»
Berdirilah seorang arab badui, lalu buang air kecil di dalam masjid maka orang-orang pun menangkapnya. Maka Nabi pun berkata kepada mereka: “Tinggalkan dia dan siramlah kencingnya dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit.” [HR. Bukhari: 220]


  
Penjelasan:
Amar Ma'ruf Nahi Munkar  memiliki adab-adab yang penting, yang hendaknya diketahui agar tercapai tujuan yang diinginkan dan nihilnya adab-adab ini bisa menyebabkan kerusakan yang lebih besar dan memperburuk kemungkaran sebelumnya.

Faidah:
1. Amar ma’uf nahi mungkar harus dengan hikmah.
2. Disyariatkan lemah lembut di dalamnya.
3. Disyariatkan untuk menimbang maslahat dan madharat di dalamnya, jangan sampai menyebabkan timbulnya kemungkaran yang lebih besar dari sebelumnya.

Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Nopi Indrianto, B.Sh., M.H.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 22 April 2019

Rabu, 17 April 2019

Tetaplah Amar Ma'ruf Nahi Mungkar




Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
{لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ . كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ}
Artinya: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” [QS. Al-Maidah: 78-79]

Dari Nu’man bin Basyir radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا، وَنَجَوْا جَمِيعًا»
“Perumpamaan kaum yang menegakan hukum Allah dan kaum yang melanggarnya, bagaikan sekelompok orang yang terbagi di atas perahu; sebagian dari mereka menempati ruangan bagian atas, dan sebagian lagi menempati ruangan bawah. Maka kelompok yang berada di ruang bawah apabila ingin minum, mereka harus melewati orang-orang yang berada di ruang bagian atas. Mereka mengatakan: “Seandainya kita membuat lubang di ruang bawah pastilah tidak akan mengganggu rekan-rekan kita yang berada di ruang atas.” Apabila orang-orang yang berada di ruang atas membiarkan perbuatan orang-orang yang berada di ruang bawah niscaya mereka akan tenggelam semua. Sebaliknya, apabila mereka menahan perbuatan mereka mereka pun selamat, dan niscaya selamat semuanya.” [HR. Bukhari: 2493]

Dari Hudzaifah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ»
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian benar-benar melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar atau kalau tidak Allah benar-benar akan menurunkan adzab kepada kalian, dan apabila kalian berdoa kepada-Nya tidak akan dikabulkan.” [HR. Tirmidzi: 2169, hadits hasan]

(Baca juga: Adab-adab Amar Ma'ruf Nahi Munkar)

Penjelasan:
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan perkara yang sangat penting; yang dengan izin Allah akan membawa keselamatan bagi masyarakat. Tidak tegaknya amar ma’ruf nahi mungkar menjadi sebab lemahnya umat dan kehancurannya serta turunnya adzab, sebagaimana apa yang terjadi pada umat-umat terdahulu.

Faidah:
1. Meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar menjadi sebab laknat atas Bani Israil.
2. Meninggalkannya menjadi sebab kerusakan dan kehancuran masyarakat.
3. Meninggalkannya menjadi sebab tidak dikabulkannya do’a.
4. Meninggalkannya menjadi sebab turunnya adzab yang menimpa secara umum (baca: baik para pemaksiat maupun orang shalih yang tidak menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar).

Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 17 April 2019

Selasa, 16 April 2019

Kunci Bahagia




Taat kepada Allah Merupakan Sebab Bersihnya Jiwa dan Lapangnya Hati

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
{أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ}
Artinya: Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” [QS. Ar-Ra'd: 28]

Dan firman-Nya:
{وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى}
Artinya: Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". [QS. Taha: 124]

Dan firman-Nya:
{مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” [QS. An-Nahl: 97]

Dan firman-Nya:
{وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ}
Artinya: dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. [QS. At-Taghabun: 11]

Dari Suhaib radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
«عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ»
“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, sesungguhnya setiap perkaranya baik baginya dan hal tersebut tidak terdapat kecuali pada seorang mukmin, apabila dia mendapatkan nikmat dia bersyukur dan hal tersebut baik baginya, apabila dia tertimpa musibah dia bersabar dan hal tersebut baik  baginya.” [HR. Muslim: 2999]

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ مَكَانَهَا: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقَدُهُ كُلُّهَا، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ»
“Syaitan mengikatkan pada tengkuk seorang diantara kalian ketika tidur 3 ikatan. Ia meletakkan setiap ikatan tersebut pada tempatnya masing-masing. Syaitan berkata: “Kamu memiliki malam yang panjang, maka tidurlah!” Apabila dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu ikatan. Apabila dia berwudhu maka lepaslah ikatan yang kedua. Apabila dia shalat maka terlepaslah semua ikatannya, maka dia pun menjadi semangat dan jernih hatinya. Dan apabila dia tidak melakukan hal tersebut maka menjadi buruk hatinya merasa malas.” [HR. Bukhari: 3269]

Penjelasan:
Setiap insan berupaya untuk mendapatkan kelapangan hati yang mana akan menghembuskan kebahagiaan dalam hidupnya. Diantara sebab yang paling dominan untuk mendapatkan kelapangan hati dan kebahagiaan jiwa adalah ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala, beriman kepada-Nya, ridha dengan segala takdirnya dan kembali kepada-Nya. Tidak mungkin akan tercapai kebahagiaan yang sempurna melainkan bagi orang yang beriman kepada Allah semata.

Faidah:
1. Ketaatan kepada Allah merupakan sebab kelapangan hati yang paling agung.
2. Syetan merupakan salah satu sebab sempitnya hati dan buruknya jiwa.

Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 16 April 2019

Senin, 15 April 2019

Jangan Berani-berani Mengganggu Orang Shalih !




Peringatan dari Memusuhi Orang Shalih

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ}
Artinya: “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.” [QS. Al-Hajj: 38]

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ»
Artinya: “Barangsiapa memusuhi kekasih-Ku, Aku umumkan perang dengannya. Tidaklah seseorang mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku cintai dari sesuatu yang aku wajibkan atasnya, dan dia senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Apabila Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang mana dia mendengar dengannya, dan menjadi penglihatannya yang mana dia melihat dengannya, dan menjadi tangannya yang mana dia membentangkannya, dan menjadi kakinya yang dia berjalan dengannya. Jika meminta kepada-Ku niscaya Aku beri, dan apabila dia meminta perlindungan-Ku maka aku lindungi dia.” [HR. Bukhari: 6502]

Dari Jundub bin Abdullah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ، فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ، ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ»
“Barangsiapa shalat shubuh maka dia dalam jaminan Allah. Maka dari itu jangan sampai Allah menuntut kepada kalian sesuatu dari jaminan-Nya. Karena barangsiapa yang Allah tuntut dia sesuatu dari jaminan-Nya niscaya Dia akan menemukannya, dan menelungkupkan di atas wajahnya dalam neraka Jahanam.” [HR. Muslim: 657]

Penjelasan:
Wali (kekasih) Allah adalah hamba-hamba-Nya yang shalih yang taat kepada-Nya dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Allah memuliakan mereka dan memperingatkan kita dari memusuhi dan mengganggu mereka tanpa hak. Dan bahwasannya Dialah yang akan membela mereka, menjamin perlindungan dan menolong mereka.

Faidah:
1. Peringatan dari memusuhi kekasih Allah.
2. Sesungguhnya Allah yang akan membela dan menjamin mereka.

Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 15 April 2019

Minggu, 14 April 2019

Mau Jadi Tenar dan Penguasa ?! Baca ini...




Keutamaan Menghindari Ketenaran dan Kepemimpinan

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:
«تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ، تَعِسَ وَانْتَكَسَ، وَإِذَا شِيكَ فَلاَ انْتَقَشَ، طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ، مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ»
Artinya: “Binasalah hamba dinar, hamba dirham dan hamba khamishah (pakaian tebal/ sutra); apabila diberi dia ridha, dan apabila tidak diberi dia mencela, binasalah dan merugilah apabila dia tertusuk duri dia tidak bisa melepaskannya, sungguh baik seorang hamba yg mengambil tali kekang kudanya utk berjihad di jalan Alloh; rambutnya kusut dan kedua kakinya berdebu. Apabila dia menjaga benar-benar menjaga, dan apabila dia dibarisan belakang dia benar-benar menjaga barisan belakang. Apabila dia minta izin tidak diizinkan dan apabila memberi syafaat (rekomendasi) tidak diterima syafaatnya.”  [HR. Bukhari: 2887]

‘Amir bin Sa'ad berkata:
“Ketika itu Sa'ad bin Abi Waqas sedang bersama unta-untanya, datanglah anaknya yang bernama Umar. Ketika Sa'ad melihat anaknya dia berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari keburukan pengendara ini”. Kemudian anaknya turun dari kendaraannya dan berkata: “Apakah Ayah masih saja sibuk dengan unta-unta dan kambing-kambingmu, sementara orang-orang sibuk berebut kekuasaan di antara mereka?” Kemudian Sa'ad menepuk dada anaknya dan berkata: "Diam!" , saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ، الْغَنِيَّ، الْخَفِيَّ»
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang kaya (merasa cukup dari manusia) dan tersembunyi”. [HR. Muslim: 2965]
  
Penjelasan:
Cinta penghormatan dan kepemimpinan merupakan perkara yang merusak keikhlasan dalam beramal. Oleh karenanya, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi kita untuk sembunyi-sembunyi dalam beramal dan menjauhi segala perkara yang akan membuat tenar. Karena hal tersebut lebih baik bagi keselamatan agama kita dan menjauh dari fitnah.

Faidah:
1. Motivasi untuk menjadi pribadi yang tawadhu’ (rendah hati) dan lari dari ketenaran.
2. Disukai beramal dengan sembunyi-sembunyi dan merasa cukup dari manusia.

Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 14 April 2019

#zuhud #tenar #cintadunia

Kamis, 11 April 2019

Mukjizat Nabi: Bulan Terbelah dan Air Memancar dari Jemarinya




Diantara Tanda Kenabian Rasulallah sahallallahu 'alahi wa sallam

Terbelahnya Bulan
Allah subhana wa ta'ala berfirman:
{اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ}
Artinya: “Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan.” [QS. Al-Qomar: 1]

Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu berkata:
Rembulan terbelah pada zaman Rasulullah menjadi dua bagian, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«اشْهَدُوْا»
“Saksikanlah!" [HR. Muslim: 2800]

Anas radhiallahu 'anhu berkata:
“Bahwasanya penduduk Makkah meminta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam agar  memperlihatkan bukti kebenaran (sebagai seorang rasul), maka beliau pun memperlihatkan kepada mereka terbelahnya bulan dua kali.” [HR. Muslim: 2802]

Memancarnya Air
Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu berkata:
عَطِشَ النَّاسُ يَوْمَ الحُدَيْبِيَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ يَدَيْهِ رِكْوَةٌ فَتَوَضَّأَ، فَجَهِشَ النَّاسُ نَحْوَهُ، فَقَالَ: «مَا لَكُمْ؟» قَالُوا: لَيْسَ عِنْدَنَا مَاءٌ نَتَوَضَّأُ وَلاَ نَشْرَبُ إِلَّا مَا بَيْنَ يَدَيْكَ، فَوَضَعَ يَدَهُ فِي الرِّكْوَةِ، فَجَعَلَ المَاءُ يَثُورُ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، كَأَمْثَالِ العُيُونِ، فَشَرِبْنَا وَتَوَضَّأْنَا قُلْتُ: كَمْ كُنْتُمْ؟ قَالَ: لَوْ كُنَّا مِائَةَ أَلْفٍ لَكَفَانَا، كُنَّا خَمْسَ عَشْرَةَ مِائَةً.
“Orang-orang kehausan pada hari Hudaibiyah. Ketika itu, di hadapan Nabi shalallahu alaihi wa sallam ada rakwah (wadah kecil). Kemudian beliau berwudhu dan orang-orang pun berlarian ke arah beliau. Maka Nabi bersabda: “Ada apa dengan kalian?” Mereka pun menjawab: “Kami tidak memiliki air untuk berwudhu, tidak pula untuk minum, kecuali air yg ada padamu”. Kemudian beliau mencelupkan tangannya ke rakwah, dan air pun memancar dari sela-sela jarinya bagaikan mata air. Kemudian kami pun minum dan berwudhu dengannya dan saat itu kami berjumlah 500 orang.” [HR. Bukhari: 3576]

Jabir radhiallahu 'anhu berkata:
«كَانَ المَسْجِدُ مَسْقُوفًا عَلَى جُذُوعٍ مِنْ نَخْلٍ، فَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ يَقُومُ إِلَى جِذْعٍ مِنْهَا، فَلَمَّا صُنِعَ لَهُ المِنْبَرُ وَكَانَ عَلَيْهِ، فَسَمِعْنَا لِذَلِكَ الجِذْعِ صَوْتًا كَصَوْتِ العِشَارِ، حَتَّى جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهَا فَسَكَنَتْ»
“Kala itu masjid bertiangkan batang pohon kurma, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berkhutbah berdiri di (samping) salah satu tiangnya. Tatkala telah dibutkan baginya mimbar dan beliau berdiri di atasnya, kami mendengar suara dari batang kurma tersebut seperti rengekan anak kecil. Nabi pun mendatanginya, meletakkan tangan padanya, dan batang kurma tersebut terdiam.” [HR. Bukhari: 3585]

Penjelasan:
Telah terjadi beberapa tanda (bukti-bukti) yang menunjukkan bahwa Rasulullah benar-benar seorang nabi dan utusan Allah yang menguatkan keimanan orang yang melihat dan mendengarnya. Diantara tanda-tanda tersebut adalah terbelahnya bulan, memancarnya air dari sela-sela jemari Rasul dan rengekan batang kurma tatkala beliau tinggalkan saat khutbah.

Faidah:
1. Benarnya kenabian Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
2. Keagungan Allah subhanahu wa ta'ala yang telah membekali Rasul dengan tanda-tanda (mukjizat) tersebut.

Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 12 April 2019

Rabu, 10 April 2019

Ancaman Bagi Peminum Khamr (Miras)




Haramnya Minum Khamr

Allah subhana wa ta'ala berfirman:
{إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ}
Artinya: “Sesungguhnya khamr, perjudian,  berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah kotor dan termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah.” [QS. Al-Maidah: 90]

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ، لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ»
Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meminum khamr di dunia kemudian dia mati dalam keadaan kecanduan kepadanya dan belum bertaubat maka dia tidak akan meminumnya di akhirat (surga).” [HR. Muslim: 2003]

Dari Jabir radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، إِنَّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَهْدًا لِمَنْ يَشْرَبُ الْمُسْكِرَ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: «عَرَقُ أَهْلِ النَّارِ» أَوْ «عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ»
Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah haram , sesungguhnya Allah mengancam orang yang minum barang memabukkan, dia akan diberi thinatul khobal. Kemudian para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud thinatul khobal?’ Rasulullah bersabda: “Keringat/nanah penghuni neraka”. [HR. Muslim: 2002]

Dari Thoriq bin Suwaid radhiallahu 'anhu, bahwasanya dia bertanya kepada Nabi tetang khamr maka Nabi melarangnya, dia pun berkata: ‘Sesungguhnya aku minum khamr untuk obat, Rasulullah menjawab:
«إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ، وَلَكِنَّهُ دَاءٌ»
“Sesungguhnya itu bukan obat, melainkan penyakit”. [HR. Muslim: 1984]

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا، فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَإِنْ عَادَ لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ لَهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ صَبَاحًا، فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَإِنْ عَادَ لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ لَهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ صَبَاحًا، فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَإِنْ عَادَ الرَّابِعَةَ لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ لَهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ صَبَاحًا، فَإِنْ تَابَ لَمْ يَتُبِ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَسَقَاهُ مِنْ نَهْرِ الخَبَالِ»
Artinya: “Barangsiapa yang meminum khamr maka Allah tidak menerima shalatnya selama 40 hari, apabila dia bertaubat maka Alloh menerima taubatnya. Apabila dia kembali minum khamr Allah tidak menerima shalatnya selama 40 hari, dan apabila dia bertaubat Allah menerima taubatnya. Apabila dia kembali minum khamr Allah tidak akan menerima sholatnya selama 40 hari, dan apabila dia bertaubat Allah akan menerima taubatnya. Apabila dia kembali minum khamr untuk ke empat kalinya, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama 40 hari, dan apabila dia bertaubat maka Allah tidak akan memberi ampunan kepadanya dan akan diberi minum dari sungai khobal (nanah campur darah)”. [HR. Tirmidzi: 1862, hadits shahih]

Penjelasan:
Khamr adalah sumber dari segala keburukan, dan meminumnya termasuk dosa besar. Allah mengharamkannya di dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah mengancam orang yang mati dalam keadaan kecanduan minum khamr maka Allah mengharamkan khamr atasnya di surga, dan minumannya dari keringat penghuni neraka.

Faidah:
1. Haramnya minum khamr.
2. Ancaman keras bagi peminumnya.
3. Khamr adalah penyakit dan bukan obat.


Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim

Wonogiri, 11 April 2019

Selasa, 09 April 2019

Apa Kafarat Sumpah ?




Sumpah

Allah subhana wa ta'ala berfirman:
{فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ}
Artinya: “Pengganti (kafarat) dari sebuah sumpah adalah memberi makan kepada sepuluh orang miskin , yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan  kepada keluargamu, atau memberi pakaian mereka (10 orang miskin), atau  memerdekakan seorang budak, barang siapa tidak mampu maka berpuasalah 3 (tiga) hari, itulah kafarat dari sumpah yang kalian lakukan apabila kalian melanggarnya”. [QS. Al-Maidah: 89]

Dari Abu Hurairah radiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ، فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا، فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ، وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ»
Artinya: “Barangsiapa yg bersumpah, akan tetapi dia mengetahui yang lebih baik dari sumpahnya, maka hendaknya dia melakukannya (membatalkan sumpahnya) dan membayar kafarat sumpah”. [HR. Muslim: 1650]

Dan darinya, Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«وَاللَّهِ، لَأَنْ يَلِجَّ أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ فِي أَهْلِهِ، آثَمُ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ أَنْ يُعْطِيَ كَفَّارَتَهُ الَّتِي افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْهِ»
Artinya: “Demi Allah, seseorang memaksakan diri untuk melaksanakan sumpahnya sehingga menyusahkan keluarganya, dia lebih berdosa dari pada melanggar sumpahnya dan kemudian membayar kafarat yang telah Allah tentukan.” [HR. Bukhari: 6625 dan Muslim: 1655]

Penjelasan:
Terkadang seseorang bersumpah untuk melakukan atau  meninggalkan  sesuatu, tapi kemudian dia mundur dari keinginannya dan melanggar sumpahnya. Diantara bentuk kasih sayang Allah, Dia memberikan jalan keluar bagi orang tersebut; yaitu dengan membayar kafarat atas sumpahnya tersebut.

Faidah:
1. Diperbolehkan membebaskan diri dari sumpah dengan membayar kafarat.
2. Kafarat dari sebuah sumpah ada 3 pilihan: memberi makan 10 orang miskin, memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang budak.
3. Barangsiapa yang tidak mampu (dari pilihan-pilihan tersebut), maka dia berpuasa selama tiga hari.




Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 9 April 2019


#sumpah #kafaratsumpah #nadzar

Senin, 08 April 2019

Mau Nongkrong ? Kamu Harus Tahu ini !



Hak Jalan

Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«إِيَّاكُمْ وَالجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ» فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا بُدٌّ نَتَحَدَّثُ فِيهَا، فَقَالَ: «إِذْ أَبَيْتُمْ إِلَّا المَجْلِسَ، فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ» قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «غَضُّ البَصَرِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَرَدُّ السَّلاَمِ، وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَالنَّهْيُ عَنِ المُنْكَرِ»
Artinya: “Jauhilah duduk-duduk di (tepi) jalan!”, para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah kami tidak memiliki tempat duduk (kecuali jalan), kami berbincang-bincang disana”, kemudian Rasulullah bersabda, “Apabila kalian menolak (untuk pergi dari jalan) dan ingin duduk-duduk di jalan, maka tunaikan haknya jalan!”, kemudian mereka bertanya, “Apa haknya jalan Ya Rasulullah?, Rasulullah bersabda, “Menundukkan pandangan, mencegah gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran”. [HR. Bukhari: 6229 dan Muslim: 2121]

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنِ»، قَالُوا: وَمَا اللَّاعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ»
“Waspadailah  al-la'inain (dua perkara yg mengundang laknat)!”, para sahabat bertanya, “Apa itu al-la'inaan?”, Rasulullah bersabda, “Orang yang buang hajat di jalan atau di tempat berteduh orang-orang”. [HR. Abu Dawud: 25]

Menghilangkan Gangguan dari Jalan Termasuk Sadaqah

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ»
“Ketika seseorang berjalan di suatu jalan, dia menemukan ranting berduri, kemudian menyingkirkannya, maka Allah berterimakasih kepadanya dan mengampuni dosanya”. [HR Bukhari: 652 dan Muslim: 1914]

Penjelasan:
Dalam Islam, jalan mempunyai hak-hak dan adab-adab yang disyariatkan bagi orang yang duduk atau melewatinya. Seorang muslim akan mendapat pahala yang besar dengan melakukan hak dan adab-adab tersebut, sekaligus memberi manfaat bagi saudaranya -kaum muslimin- dan menyingkirkan gangguan dari mereka.

Faidah:
1. Jalan memiliki hak-hak yang hendaknya ditunaikan oleh orang yang duduk-duduk di sana; yaitu: menundukan pandangan dari hal yang diharamkan, menghentikan gangguan baik berupa perbuatan maupun ucapan, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
2. Haramnya buang hajat di jalan-jalan yang biasa dilalui orang.
3. Disukai untuk menyingkirkan hal-hal yang mengganggu manusia dari jalan-jalan mereka dan besarnya pahala perbuatan tersebut.

Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Abdul Karim

Wonogiri, 8 April 2019




#hakjalan #adabdijalan #nongkrong #salam #menjagapandangan