Halaman

Rabu, 17 April 2019

Tetaplah Amar Ma'ruf Nahi Mungkar




Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
{لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ . كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ}
Artinya: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” [QS. Al-Maidah: 78-79]

Dari Nu’man bin Basyir radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا، وَنَجَوْا جَمِيعًا»
“Perumpamaan kaum yang menegakan hukum Allah dan kaum yang melanggarnya, bagaikan sekelompok orang yang terbagi di atas perahu; sebagian dari mereka menempati ruangan bagian atas, dan sebagian lagi menempati ruangan bawah. Maka kelompok yang berada di ruang bawah apabila ingin minum, mereka harus melewati orang-orang yang berada di ruang bagian atas. Mereka mengatakan: “Seandainya kita membuat lubang di ruang bawah pastilah tidak akan mengganggu rekan-rekan kita yang berada di ruang atas.” Apabila orang-orang yang berada di ruang atas membiarkan perbuatan orang-orang yang berada di ruang bawah niscaya mereka akan tenggelam semua. Sebaliknya, apabila mereka menahan perbuatan mereka mereka pun selamat, dan niscaya selamat semuanya.” [HR. Bukhari: 2493]

Dari Hudzaifah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ»
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian benar-benar melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar atau kalau tidak Allah benar-benar akan menurunkan adzab kepada kalian, dan apabila kalian berdoa kepada-Nya tidak akan dikabulkan.” [HR. Tirmidzi: 2169, hadits hasan]

(Baca juga: Adab-adab Amar Ma'ruf Nahi Munkar)

Penjelasan:
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan perkara yang sangat penting; yang dengan izin Allah akan membawa keselamatan bagi masyarakat. Tidak tegaknya amar ma’ruf nahi mungkar menjadi sebab lemahnya umat dan kehancurannya serta turunnya adzab, sebagaimana apa yang terjadi pada umat-umat terdahulu.

Faidah:
1. Meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar menjadi sebab laknat atas Bani Israil.
2. Meninggalkannya menjadi sebab kerusakan dan kehancuran masyarakat.
3. Meninggalkannya menjadi sebab tidak dikabulkannya do’a.
4. Meninggalkannya menjadi sebab turunnya adzab yang menimpa secara umum (baca: baik para pemaksiat maupun orang shalih yang tidak menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar).

Diterjemahan oleh: Ummu Fathin dan Abu Fathin, Lc.
Dari Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah min As-Sunan wa Al-Ahkam Asy-Syar’iyah
Karya: Rasyid bin Husain Al-Abdul Karim
Wonogiri, 17 April 2019

0 komentar:

Posting Komentar