Halaman

Kamis, 04 April 2013

Bahaya Tasyabbuh



Kalau kita perhatikan kondisi sebagian besar umat Islam saat ini, baik yang muda ataupun yang tua, seolah-olah telah hilang rasa percaya diri mereka dengan keislamanya yang dianutnya sejak kecil. Mereka lebih percaya diri untuk tampil dengan mode/gaya orang-orang barat, terpesona dengan gemerlap dunia dan lebih mengedepankan budaya barat yang mereka anggap lebih `nge-trend` dan `modern`.
            Padahal kalau kita pelajari, syari’at Islam merupakan syari’at yang paling sempurna; yang mengatur segala sisi kehidupan, yang menuntun kita ke jalan yang lurus menuju kebahagiaan hakiki.
            Lalu, apakah kita akan mengikuti mereka yang mengidolakan para artis atau pemain sepak bola secara berlebihan? tergiur dan mengekor tren barat/ kaum kafir, memuji dan memujanya atau bahkan sampai ikut-ikutan merayakan `hari besar` mereka, menganggap aneh dan risih ketika melihat kaum muslimin lainnya menjalankan tuntunan Islam, atau bahkan dengan ketidaktahuannya ia mengolok-olok orang yang menerapkan Sunnah Rosul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?
            Itulah di antara musibah yang menimpa umat Islam saat ini. Semua itu akibat tasyabbuh dengan orang-orang kafir, yaitu sikap/perbuatan meniru-niru ajaran orang kafir, atau menyerupai adat, budaya, pakaian, gaya hidup, tren/mode ataupun pemikiran yang menjadi syi’ar (ciri khas) mereka.
            Lupakah kita dengan peringatan Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
«من تشبه بقوم فهو منهم»
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” [HR. Abu Daud: no. 4031, hadits hasan shahih]
            Larangan tasyabbuh bersifat umum; baik tasyabbuh dengan orang-orang kafir, tasyabbuh dengan ahli maksiyat dan orang-orang yang menyesilihi syari’at (dalam hal-hal yang menjadi ciri khas mereka), serta tasyabbuh dengan berbuatan syetan (seperti: makan dengan tangan kiri). Baik disertai dengan niat ataupun tidak, keduanya terlarang. [Lihat Iqtidha Ash-Shirat Al-Mustaqim: I/271]
            Dalil-dalil lain yang menunjukkan larangan tasyabbuh antara lain:
1. Firman Allah ‘Azza wa Jalla,
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ }
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu), mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kalian yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka.” [QS. Al-Maidah: 51]
Dalam ayat ini Allah melarang kita dari tasyabbuh dengan orang-orang kafir dari segi menjadikan mereka sebagai teman setia. Karena seandainya kita jadikan mereka sebagai teman setia kita, tidak mungkin mereka akan mencintai dan menolong kita, kemudian mereka benci dan mencelakakan saudaranya yang seagama. [Lihat Aisar At-Tafasir: I/642]
2. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:
{ وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا }
“Dan orang-orang yanag tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan yang tidak bermanfaat, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” [QS. Al-Furqan: 72]
Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa kata “az-zur” (الزور) dalam ayat ini bermakna: hari raya- hari raya orang musyrik, juga berarti: kebohongan, kefasikan, kekufuran, omong kosong dan kebathilan. [Lihat Tafsir Ibni Katsir: III/317]
Ayat di atas juga di antara dalil yang melarang kita untuk menghadiri perayaan-perayaan orang kafir/musyrik yang penuh dengan kemungkaran, omong kosong, musik, nyanyian dan kebathilan lainnya. [Lihat Iqtidha Ash-Shirat Al-Mustaqim: I/478-481]
Di antara perayaan mereka, yang kebanyakan kaum muslimin tergiur untuk mengikutinya dan tertipu olehnya, yaitu: acara perayaan `tahun baru` dan `Valentine Day`, yang mana hakekat keduanya merupakan hari raya kaum kafir.
Jauh-jauh hari, mereka menyiapkan acara penyambutan malam pergantian tahun baru. Jutaan rupiah mereka habiskan begitu saja untuk acara tersebut. Pada malam itu di antara mereka, tua muda, besar kecil, laki-laki perempuan `tumplek blek` berdesak-desakan di tanah lapang, diiringi musik dan nyanyian. Pada puncaknya mereka meniup terompet bersama-sama dan menyulut mercon kembang api, larut dalam kemeriahan dan lalai dari mengingat Allah ‘Azza wa Jalla.
Begitu juga ketika perayaan hari `Valentine`, seolah-olah hari itu merupakan hari dihalalkannya zina. Muda-mudi dengan enaknya bergandengan tangan, mesra-mesraan, bahkan sampai benar-benar melakukan zina, dengan dalih untuk membuktikan rasa cintanya kepada pacar tercintanya, na’udzubillah...
Wahai saudaraku! Terutama kawula muda, ketahuilah! Itu semua merupakan perbuatan haram dan nista. Selain termasuk perbuatan tasyabbuh, hal itu juga menjadi sarana terjerumusnya seorang hamba dalam kubangan dosa.
3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
«خَالِفُوا المُشْرِكِينَ: وَفِّرُوا اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ»
“Selisihilah kaum musyrik: Biarkan jenggot dan potonglah kumis” [HR. Bukhari: 5892 dan Muslim: 259]
Dalam hadits ini Rasulullah melarang kita dari tasyabbuh dengan orang musyrik dan memerintahkan kita untuk memanjangkan jenggot serta memendekkan kumis. Dikarenakan juga, hal itu merupakan bentuk tasyabbuh dengan kaum wanita. [Lihat Shahih Fiqh Sunnah: I/102, III/23]
Oleh karena itu jangan sampai kita menghina/ mengolok-olok orang yang melaksanakan petunjuk Nabi ini. Jangan sampai kita menuduh orang sebagai teroris, hanya karena berjenggot dan celana cingkrang, karena keduanya merupakan sunnah Rasul kita.
Seandainya ada seorang muslim yang mencela hal itu, berarti ia mencela Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Sahabat, berarti ia telah mencela Islam -agamanya sendiri-, na’udzubillah
Saudaraku, ingatlah! Itu bukanlah sesuatu yang sepele, karena sikap mencela sesuatu dari syariat Allah maupun Rasulnya merupakan salah satu pembatal keislaman, yang bisa mengeluarkan seseorang dari keislamanya. Hendaklah ia segera bertobat, memohon ampun kepada Allah dan berusaha mempelajari Islam dengan benar, sehingga ia tidak berucap tanpa ilmu.
            Sangat menyedihkan, pada zaman sekarang suatu yang sunnah dianggap `nyleneh` dan diolok-olok, tapi suatu yang jelas-jelas sebuah kemaksiatan dianggap `lumrah` dan dibiarkan begitu saja.
            Pembaca yang budiman, itulah di antara dalil yang menunjukkan larangan tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Baik dalam urusan agama, adat, budaya, sistem, pemikiran ataupun pakaian yang telah menjadi syi’ar (ciri khas) mereka, maka tasyabbuh denganya dilarang. Karena perbuatan itu akan menjadi sumber kerusakan umat Islam dan penyebab merosotnya akhlak generasi Islam.
            Cukuplah hadits berikut menjadi pengingat kita dari perbuatan tasyabbuh:
«لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ»
“Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai seandainya mereka masuk lubang biawak kalian akan mengikutinya.” [HR. Bukhari: 7320 dan Muslim: 2669]
Wallahu A’lam bishshowab…[Abu Zaid Al-Kebumeny]

Referensi:
1-    Tafsir Ibnu Katsir, cet. Syarikah Ar-Riyadh Th. 1996
2-    Aisar At-Tafasir, cet. Maktabah Al-Ulum wa Al-Hikam – Madinah Th. 1997
3-    Al-Kutub As-Sittah, cet. Dar As-Salam – Riyadh Th. 1999
4-    Sunan Abu Daud, cet. Bait Al-Afkar Ad-Dauliyah – Riyadh
5-    Iqtidho Ash-Shirat Al-Mustaqim, cet. Dar Al-‘Ashimah – Riyadh Th. 1998 
  -  Shahih Fiqh Sunnah, cet. Al-Maktabah At-Taufiqiyah – Mesir

_______________
Nopi Indrianto, B.Sh., M.H.

Bahaya Syirik



Kaum muslimin, kenyataan yang terjadi di masyarakat kita, ketika mendengar ada tetangganya yang melakukan zina, maka mereka akan tersentak kaget, terus ribut dan langsung mengolok-olok pelakunya tanpa henti. Seolah-olah dosa tersebut tidak akan pernah terampuni. Bahkan pelaku ataupun keluarganya ada yang bunuh diri lantaran tidak kuat menahan malu.
            Namun ketika ada tetangganya yang berbuat syirik (menyekutukan Alloh), seperti: menyembelih ayam cemani untuk sesaji di tempat yang angker, pergi ke dukun pesugihan, minta jampi-jampi, pelet ataupun kesaktian, mandi kembang keris-keris keramat,  sedekah laut, tabarruk dengan ahli kubur,  maka mereka cenderung bersikap acuh tak acuh dan menganggap perbuatan syirik tersebut adalah perkara sepele.
            Benar, zina merupakan perbuatan dosa besar yang sangat keji dan kita harus membencinya serta menjauhinya. Tapi, hendaknya kita lebih risih, lebih benci dan lebih menjaga diri dari perbuatan syirik. Karena syirik merupakan dosa besar yang paling besar, yang tidak diampuni sampai pelakunya benar-benar bertobat sebelum ajalnya tiba.
            Sebuah kenikmatan yang agung, Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai rahmat bagi seluruh alam dan sebagai hujjah atas umat manusia. Beliau datang dengan membawa risalah Islam yang membenahi urusan manusia dari segala sisi kehidupan, mengentaskan manusia dari jurang kenistaan dan memerdekakan manusia dari genggaman jahiliyah. Sehingga tampilah tokoh-tokoh Islam yang menggentarkan dunia.
            Karena alasan itu semua, kita harus sadari bahwasannya tidak ada peribadatan melainkan bagi Alloh semata. Tidak ada pengagungan yang mutlak selain kepada-Nya. Tidaklah kita berpegang teguh melainkan kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah (petunjuk Nabi). Karena Islam adalah agama tauhid yang mengesakan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, baik dalam hal peribadatan, rububiyah maupun nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang sempurna.
            Tidak ada satupun dari makhluk-Nya yang berhak untuk diibadahi, bahkan malaikat yang dekat dengan-Nya ataupun Nabi yang diutus-Nya mereka tidak berhak barang sedikitpun peribadatan atas makhluk. Apalagi orang-orang selain keduanya yang lebih rendah derajatnya di sisi Alloh, tentu lebih tidak berhak. Karena ibadah merupakan hak tunggal Robb semesta alam. Dialah Alloh Yang Mahaesa, Mahaagung, Mahatinggi, Mahamulia, Maha Berkehendak dan Mahasempurna; tidak ada satupun dari makhluk-Nya yang menyamainya.
            Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
Artinya: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar Maha Melihat.” [QS. Asy-Syuro: 11]
            Oleh karena itu, barang siapa yang mengalihkan peribadatan kepada selain Alloh, sungguh ia telah berbuat kedzaliman yang besar, merampas hak dan menghilangkan keadilan. Sehingga Alloh ‘Azza wa Jalla tidak mengampuni dosa syirik sampai pelakunya benar-benar bertobat sebelum ajalnya menjemput.
            Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidak ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongpun.” [QS. Al-Maidah: 72]
            Maka dari itu, Alloh ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menutup rapat-rapat segala wasilah/perantara yang bisa mengantarkan manusia ke dalam perbuatan syirik, di antaranya:
1)    Larangan dari shalat sunnah mutlak (shalat sunnah yang tidak memiliki sebab) pada waktu setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit setinggi tombak dan antara setelah shalat ‘Ashar sampai terbenam matahari.
Rasulallah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  telah bersabda:
«لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ»
Artinya: “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi, dan setelah shalat ‘Ashar sampai terbenam matahari.” [HR. Bukhari: 586 dan Muslim: 827]
Hal tersebut dilarang karena menyerupai orang-orang kafir yang menyembah matahari saat terbit dan saat terbenam.
2)    Larangan dari shalat  menghadap ke kuburan
Perkara tersebut dilarang karena menyerupai kaum yang menyembah kuburan. Dimana mereka menuhankan orang yang telah dikubur, meminta-minta padanya dan ber-istighotsah padanya, bahkan ada yan sampai thowaf mengelilingi kuburannya.
Rasulallah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda:
«لَا تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلَا تَجْلِسُوا عَلَيْهَا»
Artinya: “Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan janganlah kalian duduk di atasnya.” [HR. Muslim: 972 dan Nasai: 760]
Padahal Alloh 'Azza wa Jalla telah memerintahkan kita untuk berdo’a/memohon langsung kepada-Nya. Dia berfirman:
Artianya: “Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (enggan berdo’a) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’". [QS. Ghafir: 60]
Selain itu do’a adalah ibadah. Sebagaimana telah dijelaskan dalam sebuah hadits:
«الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ»
“Do’a adalah ibadah” [HR. Abu Daud: 1479, Tirmidzi: 2969 dan Ibnu Majah: 3828]
Sebagaimana ibadah, tidak boleh dipersembahkan kepada selain Alloh, begitu juga do’a tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya.
3)    Larangan dari bersikap ghuluw/berlebih-lebihan dalam memuji seseorang.
Karena hal tersebut akan mendorong pelakunya untuk menuhankan orang tersebut. Bahkan sampai terhadap Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam; orang yang paling mulia dan paling tinggi derajatnya di sisi Alloh, kita dilarang untuk berlebih-lebihan dalam memujinya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  telah bersabda:
«لاَ تُطْرُونِي، كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ، وَرَسُولُهُ»
Artinya: “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang Nasrani berlebihan dalam memuji Isa bin Maryam. Saya hanyalah hamba-Nya. Maka katakanlah: ‘Hamba dan utusan Alloh!’” [HR. Bukhari: 3445]
4)    Larangan dari membangun kuburan dan menjadikannya sebagai masjid
Hal ini karena menyerupai apa yang dilakukan orang Yahudi dan Nasrani, yang pada akhirnya akan menjerumuskan manusia pada penyembahan terhadap penghuni kubur tersebut, serta timbul keyakinan bahwa orang yang telah mati tersebut bisa memberi manfaat dan menghilangkan keburukan. Atau menjadi perantara yang menyampaikan do’anya kepada Alloh 'Azza wa Jalla. Itu semua merupakan perkara bathil; tidak dibenarkan dalam Islam.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  bersabda:
«لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ»
Artinya: “Alloh melaknat orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid.” [HR. Bukhari: 435 dan Muslim: 531]
Beliau juga bersabda:
«إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ، وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ»
Artinya: “Sesungguhnya termasuk sejelek-jeleknya manusia adalah orang yang ketika Kiamat datang mereka masih hidup dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid.” [HR. Ahmad: 6/394, 7/209]
Kaum muslimin, dari contoh-contoh larangan di atas, kita tahu betapa besar perhatian Nabi kita dan betapa besar perhatian Islam untuk mewujudkan tauhid yang murni bagi Alloh semata. Betapa besar peringatan Nabi atas umatnya dari segala hal yang bisa membatalkan tauhid, yaitu syirik (menyekutukan Alloh dengan makhluknya). Mengingat betapa banyak bahaya syirik, diantaranya:
a.    Syirik merupakan dosa besar yang paling besar,
b.    Syirik besar bisa merusak seluruh amal sholeh yang telah dikerjakan,
c.    Amal-amal kebajikan yang dikerjakan tidak diterima di sisi Alloh,
d.    Dosa syirik tidak diampuni sampai pelakunya benar-benar bertobat sebelum sakaratul maut, dan
e.    Pelaku syirik kekal di neraka.
Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa meningkatkan ilmu kita tentang Islam, agar kita tidak terjerumus pada perbuatan yang bisa merusak agama kita disebabkan kebodohan kita. Semoga Alloh 'Azza wa Jalla senantiasa menuntun kita agar tetap berjalan di atas jalan-Nya yang lurus dan melindungi kita dari segala bentuk kesyirikan. Amiin
Wallohu A’lam bishshowab. [Abu Zaid Al-Kebumeny]

Referensi:
-   Al-Qur`an Al-Karim
-   Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur`an
-   Shahih Bukhari
-   Shahih Muslim
-   Sunan Abu Daud
-   Sunan Tirmidzi
-   Sunan Ibnu Majah
      -  Musnad Imam Ahmad

_______________
Nopi Indrianto, B.Sh., M.H.