Halaman

Kamis, 04 April 2013

Wasilah dalam Berdo'a




              Merupakan sebuah keharusan, agar do’a yang kita panjatkan dikabulkan oleh Alloh 'Azza wa Jalla, kita bersungguh-sungguh dalam berdo’a. Bahkan disyariatkan untuk bertawassul dalam berdo’a, agar kita bisa taqorrub (mendekatkan diri) kepada Alloh, sehingga do’a kita terkabul.
Namun sangat disayangkan masih ada sebagian kaum muslimin yang berlebihan dalam bertawassul. Karena sangat semangatnya agar do’anya terkabul, mereka bertawassul dengan sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam. Bahkan yang lebih menyedihkan, sebagian mereka terjatuh dalam perbuatan syirik.
Memang tujuan mereka baik; mereka ingin mendekatkan diri dengan wasilahnya. Tapi, karena hal itu tidak sesuai dengan syariat, maka bukanya dia mendapat pahala malah menuai dosa, na’udzubillahi min dzalika.
             Sesungguhnya, yang mereka lakukan tersebut tidak beda dengan yang dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy. Dimana mereka menjadikan berhala, malaikat dan arang-orang sholeh sebagai wasilah dalam berdo’a. Sebagaimana Alloh 'Azza wa Jalla gambarkan perbuatan mereka dalam firman-Nya:
Artinya: “Ingatlah, hanya kepunyaan Alloh-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Alloh (berkata): ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Alloh dengan sedekat- dekatnya’. Sesungguhnya Alloh akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Alloh tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” [QS. 'Azza wa Jalla-Zumar: 3]
            Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwasannya kaum musyrikin Quraisy adalah kaum yang mengakui rububiyah Alloh. Mereka mengimani bahwasannya hanya Alloh-lah yang menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rizki dan mengatur alam ini. Tapi mereka menyekutukan Alloh dalam hal peribadatan pada-Nya. Itulah yang menjadi sebab kenapa mereka tetap diperangi oleh Rasulullah dan para sahabat.
            Hal serupa juga terjadi pada kaum Nabi Nuh ‘Alaihis Salam. Mereka menyembah patung-patung orang sholeh untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Tapi Alloh menentang hal tersebut dan menetapkannya sebagai sebuah kesesatan.
Alloh 'Azza wa Jalla berfirman:
  
Artinya: “Dan mereka berkata: ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa', yaghuts, ya'uq dan nasr.’ Dan sesudahnya mereka menyesatkan kebanyakan (manusia); dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kesesatan.” [QS. Nuh: 23-24]
             Kaum muslimin, sekarang kita tahu bahwasannya wasilah dalam do’a dengan patung, batu, keris, pohon besar ataupun orang yang sudah meninggal terlarang dalam Islam. Terus apa saja wasilah yang disyariatkan dalam Islam?
Itulah kesempurnaan Islam; ketika Islam mengharamkan sesuatu, maka ia menghalalkan lainnya yang lebih baik dari yang diharamkan tersebut.
Ada tiga wasilah yang disyariatkan dalam agama kita, di antaranya:
1.    Asmaa`ul Husna
Caranya: ketika kita ingin berdo’a, kita memuji Alloh dengan menyebut nama-nama-Nya yang indah (asmaa`ul husna) terlebih dahulu, barulah kemudian kita panjatkan permohonan kita. Alloh 'Azza wa Jalla telah berfirman:
 
Artinya: “Hanya milik Allah asmaa`ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa`ul husna itu…” [QS. Al-A’rof: 180]
2.    Amal sholeh
Sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, mengenai tiga orang yang terjebak dalam gua, karena mulut gua tersebut tertutup oleh batu besar. Kemudian mereka bertiga berdo’a dan masing-masing berwasilah dengan amalnya yang terbaik yang pernah mereka lakukan.
-  Orang pertama berwasilah dengan amal sholehnya dalam berbakti kepada orang tua.
-  Orang kedua berwasilah dengan  amal sholehnya dalam meninggalkan zina karena takut pada Alloh 'Azza wa Jalla.
-  Orang ketiga berwasilah dengan amal sholehnya dalam menjaga amanah.
Setelah mereka bertiga selesai berdo’a maka terbukalah mulut gua tersebut, sehingga mereka bisa keluar darinya.
3.    Do’anya orang sholeh yang masih hidup
Artinya kita meminta orang sholeh yang masih hidup untuk mendo’akan kebaikan bagi kita. Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ummu Darda` Radhiallohu ‘Anha, dimana beliau meminta sahabat Shofwan Radhiallohu ‘Anhu untuk mendo’akannya, seraya membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
«دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ»
Artinya: “Do’a seorang muslim untuk saudaranya secara tersembunyi mustajab.” [HR. Muslim: 2733]
Akan tetapi yang lebih utama/afdhol, kita memohon secara langsung kepada Alloh 'Azza wa Jalla, tanpa meminta orang lain untuk mendo’akan kita. Karena hal itu akan membuat kita lebih bertawakkal kepada Alloh, dan dikarenakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  telah bersabda:
«مَنْ يَكْفُلُ لِي أَنْ لَا يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا، وَأَتَكَفَّلُ لَهُ بِالْجَنَّةِ»
Artinya: “Barang siapa yang menjamin untukku dengan tidak meminta apapun kepada manusia, maka aku jamin surga baginya.” [HR. Abu Daud: 1643, hadits shohih]
            Kalau boleh diumpamakan syariat Islam itu ibarat apotek lengkap yang buka 24 jam; setiap kali orang butuh obat maka ia menyediakannya, setiap kali orang menghadapi masalah maka Islam datang dengan solusinya.
            Begitu juga dalam masalah tawassul ketika berdo’a, Islam telah memberikan solusinya. Oleh karena itu, kita tidak boleh melampaui batas, sampai bertawassul dengan sesuatu yang terlarang, karena sudah ada tiga wasilah yang disyariatkan, yaitu:
a.    Bertawassul dengan asmaa`ul husna,
b.    Bertawassul dengan amal sholeh kita, dan
c.    Bertawassul dengan do’a orang sholeh yang masih hidup.
           Saudaraku, tugas kita sebagai seorang hamba adalah berusaha dan berdo’a semaksimal mungkin, kemudian bertawakkal pada Alloh 'Azza wa Jalla. Kemudian kita harus yakin, apapun yang terjadi adalah yang terbaik bagi kita, karena Alloh Mahatahu apa yang terbaik bagi hamba-Nya.
           Alloh 'Azza wa Jalla telah berjanji akan mengabulkan do’a yang kita panjatkan selama tidak ada penghalang . Akan tetapi terkadang Alloh tidak mengabulkan do’a sesuai permintaan kita. Karena ada tiga bentuk pengabulan do’a, yaitu:
1)    Disegerakan di dunia,
2)    Diakhirkan sampai di akhirat kelak, dan
3)    Diselamatkan dari musibah yang senilai dengan do’anya.
           Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  telah bersabda:
« مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا »
Artinya: “Tidaklah seorang muslim berdo’a kepada Alloh 'Azza wa Jalla dengan sebuah do’a yang tidak mengandung dosa dan tidak pula untuk memutus tali silaturahmi, melainkan Alloh akan mengabulkannya dengan satu di antara tiga kemungkinan: baik permintaannya disegerakan di dunia, atau diakhirkan di akherat kelak ataupun diselamatkan dari musibah yang senilai dengan do’anya.” [HR. Ahmad: 11133, sanadnya baik]
            Akhirnya, semoga kita bisa mengambil pelajaran dari uraian yang singkat ini dan mengamalkannya pada kehidupan sehari-hari. Dan semoga Alloh 'Azza wa Jalla memberikan kekuatan kepada kita agar tidak goyah dalam menapaki jalan-Nya yang lurus yang penuh dengan seruan yang ingin membelokkan kita dari jalan-Nya. Wallohu A’lam bishshowab.
_______________
Nopi Indrianto, B.Sh., M.H.

Referensi:
1.    Al-Qur`an Al-Karim
2.    Mausu’ah Ahli Sunnah, karya Abdurrahman Dimasyqiyah
3.  Mishbah Al-Munir, karya Shofiurrahman Al-Mubarakfury

Sabtu, 23 Juni 2012

Praktek Perdukunan dan Sihir




A.     Gambaran Umum Masyarakat Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang terhampar dari Sabang sampai Merauke; dengan berbagai adat dan budaya yang mempengaruhi kehidupan beragama masyarakatnya yang mejemuk. Islam masuk Indonesia dengan mudahnya; para ulama mendakwahkan Islam dengan penuh perdamaian.
Namun sangat disayangkan, ajaran Hindu-Budha yang sangat mengakar di hati masyarakat kita, belum bisa dicabut sepenuhnya. Sehingga kemurnian ajaran Islam ternodai oleh adat dan budaya nenek moyang yang menyimpang, diantaranya yaitu : praktek perdukunan dan sihir.
Oleh karena itu, kita harus senantiasa membenahi diri dan berusaha memurnikan kembali amalan ibadah kita dari segala penyimpangan, dengan merujuk kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafus sholeh (para ulama).
Pertanyaanya : “Kenapa setiap ada permasalahan agama harus dikembalikan/ merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah? Mengapa tidak memakai akal kita aja? Yang penting menurut akal kita kan bagus , atau yang penting menurut kita lebih banyak manfaatnya?”
Kita katakan: “Tidak! Urusan agama itu yang tahu hanya Alloh dan Rasulnya. Jangan sampai Alloh memerintahkan kita untuk melakukan A, malah kita mengerjakan B. Tidak mungkin itu diterima di sisi Alloh.”
Karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman; menegur orang-orang yang taqlid buta/ mengikuti ajaran nenek moyangnya, tanpa mengetahui dalil kebenaranya:
 }وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُون   {
Artinya : “Dan apabila dikatakan kepada meraka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Alloh!” mereka menjawab :”Tidak!”, padahal nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun dan tidak mendapat petunjuk” [Q.S. Al Baqoroh : 170 ]
           
B.     Inti Dakwah Para Rosul Adalah Tauhid
Yang perlu kita ketahui, bahwasannya inti dari ajaran semua Rosul yang Alloh utus adalah tauhid. Sebagaimana Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 }وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ{
Artinya : “Dan sungguh, kami telah mengutus seorang rosul untuk setiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Alloh dan jauhilah thoghut!” [Q.S. An Nahl: 36]
Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata :
“Dan thoghut itu adalah segala sesuatu yang diperlakukan secara berlebih-lebihan oleh seorang hamba, baik itu berupa sesuatu yang disembah, diikuti atau ditaati.”
            Tauhid sendiri, diambila dari kata (  وحد ) yang artinya : ( جعل الشيء واحدا ) : menjadikan sesuatu hanya satu.
Sedangkan menurut istilah tauhid bermakna :( إفراد الله وحده بالعبادة ) : mengesakan Alloh dalam beribadah; tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, baik dalam berdo’a, berniat, ketaatan, maupun rasa cinta kepada-Nya. Karena mengalihkan semua itu kepada selain-Nya (secara berlebih-lebihan) adalah perbuatan syirik besar; yang menjadi pembatas antara keimanan dan kekufuran. Yang mana pelaku dosa syirik diancam dengan kekekalan dalam api neraka, serta diharamkan dari masuk surga.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 }إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ{
Artinya : “Sesungguhnya, barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Alloh, maka sungguh Alloh mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka.” [Q.S. Al Maidah : 72]

C.     Makna dan Konsekuensi  Dua Kalimat Syahadat
      Tauhid merupakan salah satu bentuk pengamalan dua kalimat syahadat yang berbunyi:
( لا إله إلا الله محمد رسول الله ), yang mana syahadat tauhid  (لا إله إلا الله ) meniadakan semua sesembahan, dan menetapkan bahwasannya sesembahan yang berhak disembah hanya Alloh semata. Oleh karena itu kita harus mengikhlaskan niat kita dalam beribadah.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 }وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ {
Artinya : “Dan tidaklah mereka diperintahkan , melainkan untuk menyembah Alloh semata, karena (menjalankan perintah) agamanya.” [Q.S. Al Bayyinah : 5]
            Selain mengikhlaskan ibadah kepada Alloh semata, kita juga harus mengikuti petunjuk Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, karena dua kalimat syahadat kita tidak bisa dipisahkan . Kita tidak boleh membuat peribadatan yang baru dalam agama ini, karena semua itu akan sia-sia dan tidak akan diterima di sisi Alloh ‘Azza wa Jalla.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
(( من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ))
Artinya : “Barang siapa mngamalkan suatu amal ibadah yang tidak ada perintahnya dari kami , maka ia tertolak.” [H.R. Muslim]
            Sesuatu yang baru itu dilihat dari 5 (lima) segi : dari segi tempat, waktu (misal: haji), jumlah/ bilangan (missal: jumlah reka’at sholat fardhu), tata cara (misal: mengusap sepatu ketika wudlu) dan sifat (missal: sifat binatang kurban).

D.    Kaitan Antara Tauhid dan Praktek Perdukunan / Sihir
            Yang dimaksud dengan praktek perdukunan di sini adalah perdukunan yang mana pelakunya menggunakan bantuan syetan dari kalangan jin. Maka dari itu, tidak sempurna keislaman seseorang sampai ia meninggalkan praktek perdukunan secara menyeluruh, karena hal itu termasuk perbuatan syirik dilihat dari dua sisi :
Pertama : Di sini pelaku menggunakan bantuan jin, dia tergantung padanya, dan bisa jadi ia menyembah jin itu agar senantiasa membantunya saat diperlukan.
Di sisi lain, pelaku mengaku mengetahui sesuatu yang ghaib; padahal yang mengetahuinya hanyalah Alloh semata. Selain itu, di sini ada perbuatan –perbuatan keji, seperti: pembunuhan, perusakan hubungan suami istri dan lain sebagainya.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 }وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا {
Artinya : “Dan sesunguhnya ada sekelompok orang dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada jin, tetapi mereka (jin) menjadikan manusia bertambah sesat.” [Q.S. Al Jin : 6]
Ayat di atas menjelaskan bahwasannya, tidaklah seorang manusia meminta pertolongan dari jin, melainkan pasti dia akan mendapatkan kerugian. Karena mereka akan senantiasa menyesatkan manusia dan akan meminta ganti atas bantuan yang dilakukannya bagi manusia tersebut; semuanya tidak gratis.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :
 }إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ {
Artinya : “Sesungguhnya hanya di sisi Alloh ilmu tentang Hari Kiamat; Dialah yang menurunkan hujan, Yang Mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang mengetahui di belahan bumi manakah ia akan mati. Sungguh, Alloh Maha Mengetahui dan Maha Mengenal.” [Q.S. Lukman : 34]
            Dan ayat ini menjelaskan bahwasannya hanya Alloh ‘Azza wa Jalla yang mengetahui perkara ghaib, diantaranya :
1.      Pengetahuan tentang Hari Kiamat
2.      Tentang turunnya hujan
3.      Tentang apa yang ada dalam rahim
4.      Tentang apa yang akan dikerjakan oleh seseorang (apa yang akan diperolehnya) esok hari, serta
5.      Tentang tempat kematianya.

E.     Macam-Macam Praktek Perdukunan / Sihir
            Begitu banyak macam dan jenis perdukunan / sihir yang menjamur di manyarakat kita. Semuanya dipelajari secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Diantaranya : tukang tenung, tukang pelet, peramal, penyihir, dukun pesugihan dan yang biasa disebut dengan “orang pinter/ paranormal”; yang ngaku-ngaku tahu perkara ghoib atau mampu mengobati berbagai macam penyakit. Tapi baik dia disebut dukun hitam maupun dukun putih, selama menggunakan bantuan jin, maka pada hakekatnya mereka semua adalah pelaku kesyirikan yang bisa mengeluarkanya dari Islam serta kekal di neraka.

F.      Hukum Perdukunan / Sihir
            Perdukunan / sihir merupakan salah satu dosa yang membinasakan , sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh Rodhiallohu ‘Anhu, bahwasannya Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 }اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قالوا يا رَسُولَ اللَّهِ وما هُنَّ قال الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ التي حَرَّمَ الله إلا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يوم الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ{
Artinya : “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!” Kemudian para sahabat bertanya : Ya Rosululloh, apa itu? Maka Rosululloh menjawab : “Syirik kepada Alloh, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Alloh kecuali dengan hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan dan menuduh perempuan mukmin yang menjaga dirinya dengan zina.” [H.R. Bukhori dan Muslim]
            Kemudian yang sangat mengerikan, pelaku sihir diancam dengan hukum bunuh, sebagaimana hadits yang diriwatkan oleh Jundub Rodhiallohu ‘Anhu secara marfu’ :
 }حد الساحر ضربة بالسيف{
Artinya : “Hukum bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” [H.R.  Tirmidzi dan Baihaqi dan Daruquthni, dengan sanad shohih]
            Sedangkan orang yang mendatangi dukun atau peramal kemudian mempercayai apa yang diramalnya, maka sholatnya ditolak selama 40 hari, atau bahkan sampai mengeluarkannya dari Islam. Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 ))من أتى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عن شَيْءٍ لم تُقْبَلْ له صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ((
Artinya : “Barang siapa mendatangi tukang ramal, kemudian menanyakan sesuatu (dan membenarkan apa yang dikatakannya), maka sholatnya tertolak selama 40 hari.” [H.R. Muslim]
            Dalam hadits yang lain Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 ))من أتى كَاهِناً أو عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يقول فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ على مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم((
Artinya : “Barang siapa mendatangi peramal atau dukun, kemudian membenarkan apa yang dikatannya, maka dia ingkar dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam.” [H.R. Ahmad]
            Imam Syafi’i Rohimahulloh berkata : “Jika seseorang belajar sihir, tanyakan kepadanya : ”Gambarkanlah sihirmu kepada kami!”, bila sihirnya berisi hal-hal yang menjadikannya kafir , seperti sihirnya penduduk Babilonia; yang menggunakan bintang, dan berkeyakinan bahwa bintang-bintang itu melakukan apa yang diminta, maka dia telah keluar dari Islam.”
            Kemudian Syeh Muhammad Asy Syinqiti Rohimahulloh menguatkan pendapat Imam Syafi’i tersebut dan mengatakan bahwa : “Jika dalam sihir itu meminta bantuan jin dan mengagungkan selain Alloh (seperti bintang dan selainnya), maka itu adalah kekufuran.”

G.    Kesimpulan
            Jika kita memperhatikan dalil-dalil yang ada, baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah serta perkataan ulama, tidak diragukan lagi bahwa sihir itu haram hukumnya. Baik pelaku sihir, orang yang mempelajarinya, dan orang meminta bantuan padanya telah terjatuh pada perbuatan dosa besar, yaitu syirik yang  dapat mengeluarkan manusia dari Islam dan mengekalkannya di neraka. Semoga Alloh senantiasa melindungi kita semua dari perbuatan syirik yang kita ketahui dan mengampuni dosa-dosa kita yang tidak kita ketahui. Wallohu A’lam bish Showab …(Abu Zaid El-Kebumeny)


Maroji’  : 1. Al Qur’an
                 2. Al Qoulus Sadid

_______________
Nopi Indrianto, B.Sh., M.H.