A.
Gambaran Umum Masyarakat Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan
yang terhampar dari Sabang sampai Merauke; dengan berbagai adat dan budaya yang
mempengaruhi kehidupan beragama masyarakatnya yang mejemuk. Islam masuk Indonesia
dengan mudahnya; para ulama mendakwahkan Islam dengan penuh perdamaian.
Namun sangat disayangkan,
ajaran Hindu-Budha yang sangat mengakar di hati masyarakat kita, belum bisa
dicabut sepenuhnya. Sehingga kemurnian ajaran Islam ternodai oleh adat dan budaya
nenek moyang yang menyimpang, diantaranya yaitu : praktek perdukunan dan sihir.
Oleh karena
itu, kita harus senantiasa membenahi diri dan berusaha memurnikan kembali
amalan ibadah kita dari segala penyimpangan, dengan merujuk kembali kepada Al
Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafus sholeh (para ulama).
Pertanyaanya :
“Kenapa setiap ada permasalahan agama harus dikembalikan/ merujuk kepada Al
Qur’an dan As Sunnah? Mengapa tidak memakai akal kita aja? Yang penting menurut
akal kita kan
bagus , atau yang penting menurut kita lebih banyak manfaatnya?”
Kita katakan:
“Tidak! Urusan agama itu yang tahu hanya Alloh dan Rasulnya. Jangan sampai
Alloh memerintahkan kita untuk melakukan A, malah kita mengerjakan B. Tidak
mungkin itu diterima di sisi Alloh.”
Karena Alloh Subhanahu
wa Ta’ala telah berfirman; menegur orang-orang yang taqlid buta/
mengikuti ajaran nenek moyangnya, tanpa mengetahui dalil kebenaranya:
}وَإِذَا
قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ
نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُون {
Artinya : “Dan apabila
dikatakan kepada meraka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Alloh!” mereka
menjawab :”Tidak!”, padahal nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun dan
tidak mendapat petunjuk” [Q.S. Al Baqoroh : 170 ]
B.
Inti Dakwah Para Rosul
Adalah Tauhid
Yang perlu
kita ketahui, bahwasannya inti dari ajaran semua Rosul yang Alloh utus adalah
tauhid. Sebagaimana Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
}وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا
أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ{
Artinya : “Dan
sungguh, kami telah mengutus seorang rosul untuk setiap umat (untuk menyerukan)
: “Sembahlah Alloh dan jauhilah thoghut!” [Q.S. An Nahl: 36]
Imam Ibnul
Qoyyim rohimahulloh berkata :
“Dan
thoghut itu adalah segala sesuatu yang diperlakukan secara berlebih-lebihan
oleh seorang hamba, baik itu berupa sesuatu yang disembah, diikuti atau
ditaati.”
Tauhid sendiri, diambila dari kata
( وحد ) yang
artinya : ( جعل الشيء واحدا ) : menjadikan sesuatu hanya
satu.
Sedangkan
menurut istilah tauhid bermakna :( إفراد الله وحده
بالعبادة ) : mengesakan Alloh dalam beribadah; tidak
menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, baik dalam berdo’a, berniat, ketaatan,
maupun rasa cinta kepada-Nya. Karena mengalihkan semua itu kepada selain-Nya
(secara berlebih-lebihan) adalah perbuatan syirik besar; yang menjadi pembatas
antara keimanan dan kekufuran. Yang mana pelaku dosa syirik diancam dengan
kekekalan dalam api neraka, serta diharamkan dari masuk surga.
Alloh Subhanahu
wa Ta’ala berfirman :
}إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ
عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ{
Artinya : “Sesungguhnya,
barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Alloh, maka sungguh Alloh
mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka.” [Q.S. Al
Maidah : 72]
C. Makna
dan Konsekuensi Dua Kalimat Syahadat
Tauhid
merupakan salah satu bentuk pengamalan dua kalimat syahadat yang berbunyi:
( لا إله إلا الله محمد رسول الله ), yang mana syahadat
tauhid (لا إله إلا
الله ) meniadakan semua sesembahan, dan menetapkan bahwasannya sesembahan yang
berhak disembah hanya Alloh semata. Oleh karena itu kita harus mengikhlaskan
niat kita dalam beribadah.
Alloh Subhanahu
wa Ta’ala berfirman :
}وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ
لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ {
Artinya : “Dan
tidaklah mereka diperintahkan , melainkan untuk menyembah Alloh semata, karena
(menjalankan perintah) agamanya.” [Q.S. Al Bayyinah : 5]
Selain mengikhlaskan ibadah kepada
Alloh semata, kita juga harus mengikuti petunjuk Rosululloh Shollallohu
‘Alaihi wa Sallam, karena dua kalimat syahadat kita tidak bisa dipisahkan .
Kita tidak boleh membuat peribadatan yang baru dalam agama ini, karena semua
itu akan sia-sia dan tidak akan diterima di sisi Alloh ‘Azza wa Jalla.
Rosululloh Shollallohu
‘Alaihi wa Sallam bersabda :
(( من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ))
Artinya : “Barang
siapa mngamalkan suatu amal ibadah yang tidak ada perintahnya dari kami , maka
ia tertolak.” [H.R. Muslim]
Sesuatu yang baru itu dilihat dari 5
(lima) segi :
dari segi tempat, waktu (misal: haji), jumlah/ bilangan (missal: jumlah reka’at
sholat fardhu), tata cara (misal: mengusap sepatu ketika wudlu) dan sifat
(missal: sifat binatang kurban).
D. Kaitan
Antara Tauhid dan Praktek Perdukunan / Sihir
Yang dimaksud dengan praktek
perdukunan di sini adalah perdukunan yang mana pelakunya menggunakan bantuan
syetan dari kalangan jin. Maka dari itu, tidak sempurna keislaman seseorang
sampai ia meninggalkan praktek perdukunan secara menyeluruh, karena hal itu
termasuk perbuatan syirik dilihat dari dua sisi :
Pertama :
Di sini pelaku menggunakan bantuan jin, dia tergantung padanya, dan bisa jadi
ia menyembah jin itu agar senantiasa membantunya saat diperlukan.
Di sisi lain,
pelaku mengaku mengetahui sesuatu yang ghaib; padahal yang mengetahuinya hanyalah
Alloh semata. Selain itu, di sini ada perbuatan –perbuatan keji, seperti:
pembunuhan, perusakan hubungan suami istri dan lain sebagainya.
Alloh Subhanahu
wa Ta’ala berfirman :
}وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ
الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا {
Artinya : “Dan
sesunguhnya ada sekelompok orang dari kalangan manusia yang meminta
perlindungan kepada jin, tetapi mereka (jin) menjadikan manusia bertambah sesat.”
[Q.S. Al Jin : 6]
Ayat di
atas menjelaskan bahwasannya, tidaklah seorang manusia meminta pertolongan dari
jin, melainkan pasti dia akan mendapatkan kerugian. Karena mereka akan
senantiasa menyesatkan manusia dan akan meminta ganti atas bantuan yang dilakukannya
bagi manusia tersebut; semuanya tidak gratis.
Alloh Subhanahu
wa Ta’ala juga berfirman :
}إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ
الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا
وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ {
Artinya : “Sesungguhnya
hanya di sisi Alloh ilmu tentang Hari Kiamat; Dialah yang menurunkan hujan,
Yang Mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang
mengetahui di belahan bumi manakah ia akan mati. Sungguh, Alloh Maha Mengetahui
dan Maha Mengenal.” [Q.S. Lukman : 34]
Dan ayat ini menjelaskan bahwasannya
hanya Alloh ‘Azza wa Jalla yang mengetahui perkara ghaib, diantaranya :
1.
Pengetahuan
tentang Hari Kiamat
2.
Tentang
turunnya hujan
3. Tentang apa yang ada dalam rahim
4. Tentang apa yang akan dikerjakan oleh seseorang (apa
yang akan diperolehnya) esok hari, serta
5. Tentang tempat kematianya.
E. Macam-Macam
Praktek Perdukunan / Sihir
Begitu banyak macam dan jenis
perdukunan / sihir yang menjamur di manyarakat kita. Semuanya dipelajari secara
turun-temurun dari generasi ke generasi. Diantaranya : tukang tenung, tukang
pelet, peramal, penyihir, dukun pesugihan dan yang biasa disebut dengan “orang
pinter/ paranormal”; yang ngaku-ngaku tahu perkara ghoib atau mampu mengobati
berbagai macam penyakit. Tapi baik dia disebut dukun hitam maupun dukun putih,
selama menggunakan bantuan jin, maka pada hakekatnya mereka semua adalah pelaku
kesyirikan yang bisa mengeluarkanya dari Islam serta kekal di neraka.
F. Hukum
Perdukunan / Sihir
Perdukunan / sihir merupakan salah satu dosa yang
membinasakan , sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh Rodhiallohu
‘Anhu, bahwasannya Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda
:
}اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قالوا يا رَسُولَ اللَّهِ
وما هُنَّ قال الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ التي حَرَّمَ الله
إلا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يوم الزَّحْفِ
وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ{
Artinya : “Jauhilah
tujuh perkara yang membinasakan!” Kemudian para sahabat bertanya : Ya
Rosululloh, apa itu? Maka Rosululloh menjawab : “Syirik kepada Alloh, sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan Alloh kecuali dengan hak, memakan harta riba,
memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan dan menuduh perempuan
mukmin yang menjaga dirinya dengan zina.” [H.R. Bukhori dan Muslim]
Kemudian yang sangat mengerikan,
pelaku sihir diancam dengan hukum bunuh, sebagaimana hadits yang diriwatkan
oleh Jundub Rodhiallohu ‘Anhu secara marfu’ :
}حد الساحر ضربة بالسيف{
Artinya : “Hukum
bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” [H.R. Tirmidzi dan Baihaqi dan Daruquthni, dengan
sanad shohih]
Sedangkan orang yang mendatangi
dukun atau peramal kemudian mempercayai apa yang diramalnya, maka sholatnya
ditolak selama 40 hari, atau bahkan sampai mengeluarkannya dari Islam. Rosululloh
Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
))من أتى عَرَّافًا
فَسَأَلَهُ عن شَيْءٍ لم تُقْبَلْ له صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ((
Artinya : “Barang
siapa mendatangi tukang ramal, kemudian menanyakan sesuatu (dan membenarkan apa
yang dikatakannya), maka sholatnya tertolak selama 40 hari.” [H.R. Muslim]
Dalam hadits yang lain Rosululloh Shollallohu
‘Alaihi wa Sallam bersabda :
))من أتى كَاهِناً أو عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ
بِمَا يقول فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ على مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم((
Artinya : “Barang
siapa mendatangi peramal atau dukun, kemudian membenarkan apa yang dikatannya,
maka dia ingkar dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shollallohu
‘Alaihi wa Sallam.” [H.R. Ahmad]
Imam Syafi’i Rohimahulloh berkata : “Jika
seseorang belajar sihir, tanyakan kepadanya : ”Gambarkanlah sihirmu kepada
kami!”, bila sihirnya berisi hal-hal yang menjadikannya kafir , seperti
sihirnya penduduk Babilonia; yang menggunakan bintang, dan berkeyakinan bahwa
bintang-bintang itu melakukan apa yang diminta, maka dia telah keluar dari
Islam.”
Kemudian Syeh Muhammad Asy Syinqiti Rohimahulloh
menguatkan pendapat Imam Syafi’i tersebut dan mengatakan bahwa : “Jika dalam
sihir itu meminta bantuan jin dan mengagungkan selain Alloh (seperti bintang
dan selainnya), maka itu adalah kekufuran.”
G. Kesimpulan
Jika kita memperhatikan dalil-dalil
yang ada, baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah serta perkataan ulama, tidak
diragukan lagi bahwa sihir itu haram hukumnya. Baik pelaku sihir, orang yang
mempelajarinya, dan orang meminta bantuan padanya telah terjatuh pada perbuatan
dosa besar, yaitu syirik yang dapat
mengeluarkan manusia dari Islam dan mengekalkannya di neraka. Semoga Alloh senantiasa
melindungi kita semua dari perbuatan syirik yang kita ketahui dan mengampuni
dosa-dosa kita yang tidak kita ketahui. Wallohu A’lam bish Showab …(Abu
Zaid El-Kebumeny)
Maroji’ : 1. Al Qur’an
2. Al Qoulus Sadid
_______________
Nopi Indrianto, B.Sh., M.H.
0 komentar:
Posting Komentar