Halaman

Sabtu, 23 Juni 2012

Praktek Perdukunan dan Sihir




A.     Gambaran Umum Masyarakat Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang terhampar dari Sabang sampai Merauke; dengan berbagai adat dan budaya yang mempengaruhi kehidupan beragama masyarakatnya yang mejemuk. Islam masuk Indonesia dengan mudahnya; para ulama mendakwahkan Islam dengan penuh perdamaian.
Namun sangat disayangkan, ajaran Hindu-Budha yang sangat mengakar di hati masyarakat kita, belum bisa dicabut sepenuhnya. Sehingga kemurnian ajaran Islam ternodai oleh adat dan budaya nenek moyang yang menyimpang, diantaranya yaitu : praktek perdukunan dan sihir.
Oleh karena itu, kita harus senantiasa membenahi diri dan berusaha memurnikan kembali amalan ibadah kita dari segala penyimpangan, dengan merujuk kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafus sholeh (para ulama).
Pertanyaanya : “Kenapa setiap ada permasalahan agama harus dikembalikan/ merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah? Mengapa tidak memakai akal kita aja? Yang penting menurut akal kita kan bagus , atau yang penting menurut kita lebih banyak manfaatnya?”
Kita katakan: “Tidak! Urusan agama itu yang tahu hanya Alloh dan Rasulnya. Jangan sampai Alloh memerintahkan kita untuk melakukan A, malah kita mengerjakan B. Tidak mungkin itu diterima di sisi Alloh.”
Karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman; menegur orang-orang yang taqlid buta/ mengikuti ajaran nenek moyangnya, tanpa mengetahui dalil kebenaranya:
 }وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُون   {
Artinya : “Dan apabila dikatakan kepada meraka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Alloh!” mereka menjawab :”Tidak!”, padahal nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun dan tidak mendapat petunjuk” [Q.S. Al Baqoroh : 170 ]
           
B.     Inti Dakwah Para Rosul Adalah Tauhid
Yang perlu kita ketahui, bahwasannya inti dari ajaran semua Rosul yang Alloh utus adalah tauhid. Sebagaimana Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 }وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ{
Artinya : “Dan sungguh, kami telah mengutus seorang rosul untuk setiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Alloh dan jauhilah thoghut!” [Q.S. An Nahl: 36]
Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata :
“Dan thoghut itu adalah segala sesuatu yang diperlakukan secara berlebih-lebihan oleh seorang hamba, baik itu berupa sesuatu yang disembah, diikuti atau ditaati.”
            Tauhid sendiri, diambila dari kata (  وحد ) yang artinya : ( جعل الشيء واحدا ) : menjadikan sesuatu hanya satu.
Sedangkan menurut istilah tauhid bermakna :( إفراد الله وحده بالعبادة ) : mengesakan Alloh dalam beribadah; tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, baik dalam berdo’a, berniat, ketaatan, maupun rasa cinta kepada-Nya. Karena mengalihkan semua itu kepada selain-Nya (secara berlebih-lebihan) adalah perbuatan syirik besar; yang menjadi pembatas antara keimanan dan kekufuran. Yang mana pelaku dosa syirik diancam dengan kekekalan dalam api neraka, serta diharamkan dari masuk surga.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 }إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ{
Artinya : “Sesungguhnya, barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Alloh, maka sungguh Alloh mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka.” [Q.S. Al Maidah : 72]

C.     Makna dan Konsekuensi  Dua Kalimat Syahadat
      Tauhid merupakan salah satu bentuk pengamalan dua kalimat syahadat yang berbunyi:
( لا إله إلا الله محمد رسول الله ), yang mana syahadat tauhid  (لا إله إلا الله ) meniadakan semua sesembahan, dan menetapkan bahwasannya sesembahan yang berhak disembah hanya Alloh semata. Oleh karena itu kita harus mengikhlaskan niat kita dalam beribadah.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 }وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ {
Artinya : “Dan tidaklah mereka diperintahkan , melainkan untuk menyembah Alloh semata, karena (menjalankan perintah) agamanya.” [Q.S. Al Bayyinah : 5]
            Selain mengikhlaskan ibadah kepada Alloh semata, kita juga harus mengikuti petunjuk Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, karena dua kalimat syahadat kita tidak bisa dipisahkan . Kita tidak boleh membuat peribadatan yang baru dalam agama ini, karena semua itu akan sia-sia dan tidak akan diterima di sisi Alloh ‘Azza wa Jalla.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
(( من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ))
Artinya : “Barang siapa mngamalkan suatu amal ibadah yang tidak ada perintahnya dari kami , maka ia tertolak.” [H.R. Muslim]
            Sesuatu yang baru itu dilihat dari 5 (lima) segi : dari segi tempat, waktu (misal: haji), jumlah/ bilangan (missal: jumlah reka’at sholat fardhu), tata cara (misal: mengusap sepatu ketika wudlu) dan sifat (missal: sifat binatang kurban).

D.    Kaitan Antara Tauhid dan Praktek Perdukunan / Sihir
            Yang dimaksud dengan praktek perdukunan di sini adalah perdukunan yang mana pelakunya menggunakan bantuan syetan dari kalangan jin. Maka dari itu, tidak sempurna keislaman seseorang sampai ia meninggalkan praktek perdukunan secara menyeluruh, karena hal itu termasuk perbuatan syirik dilihat dari dua sisi :
Pertama : Di sini pelaku menggunakan bantuan jin, dia tergantung padanya, dan bisa jadi ia menyembah jin itu agar senantiasa membantunya saat diperlukan.
Di sisi lain, pelaku mengaku mengetahui sesuatu yang ghaib; padahal yang mengetahuinya hanyalah Alloh semata. Selain itu, di sini ada perbuatan –perbuatan keji, seperti: pembunuhan, perusakan hubungan suami istri dan lain sebagainya.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 }وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا {
Artinya : “Dan sesunguhnya ada sekelompok orang dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada jin, tetapi mereka (jin) menjadikan manusia bertambah sesat.” [Q.S. Al Jin : 6]
Ayat di atas menjelaskan bahwasannya, tidaklah seorang manusia meminta pertolongan dari jin, melainkan pasti dia akan mendapatkan kerugian. Karena mereka akan senantiasa menyesatkan manusia dan akan meminta ganti atas bantuan yang dilakukannya bagi manusia tersebut; semuanya tidak gratis.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :
 }إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ {
Artinya : “Sesungguhnya hanya di sisi Alloh ilmu tentang Hari Kiamat; Dialah yang menurunkan hujan, Yang Mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang mengetahui di belahan bumi manakah ia akan mati. Sungguh, Alloh Maha Mengetahui dan Maha Mengenal.” [Q.S. Lukman : 34]
            Dan ayat ini menjelaskan bahwasannya hanya Alloh ‘Azza wa Jalla yang mengetahui perkara ghaib, diantaranya :
1.      Pengetahuan tentang Hari Kiamat
2.      Tentang turunnya hujan
3.      Tentang apa yang ada dalam rahim
4.      Tentang apa yang akan dikerjakan oleh seseorang (apa yang akan diperolehnya) esok hari, serta
5.      Tentang tempat kematianya.

E.     Macam-Macam Praktek Perdukunan / Sihir
            Begitu banyak macam dan jenis perdukunan / sihir yang menjamur di manyarakat kita. Semuanya dipelajari secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Diantaranya : tukang tenung, tukang pelet, peramal, penyihir, dukun pesugihan dan yang biasa disebut dengan “orang pinter/ paranormal”; yang ngaku-ngaku tahu perkara ghoib atau mampu mengobati berbagai macam penyakit. Tapi baik dia disebut dukun hitam maupun dukun putih, selama menggunakan bantuan jin, maka pada hakekatnya mereka semua adalah pelaku kesyirikan yang bisa mengeluarkanya dari Islam serta kekal di neraka.

F.      Hukum Perdukunan / Sihir
            Perdukunan / sihir merupakan salah satu dosa yang membinasakan , sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh Rodhiallohu ‘Anhu, bahwasannya Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 }اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قالوا يا رَسُولَ اللَّهِ وما هُنَّ قال الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ التي حَرَّمَ الله إلا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يوم الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ{
Artinya : “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!” Kemudian para sahabat bertanya : Ya Rosululloh, apa itu? Maka Rosululloh menjawab : “Syirik kepada Alloh, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Alloh kecuali dengan hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan dan menuduh perempuan mukmin yang menjaga dirinya dengan zina.” [H.R. Bukhori dan Muslim]
            Kemudian yang sangat mengerikan, pelaku sihir diancam dengan hukum bunuh, sebagaimana hadits yang diriwatkan oleh Jundub Rodhiallohu ‘Anhu secara marfu’ :
 }حد الساحر ضربة بالسيف{
Artinya : “Hukum bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” [H.R.  Tirmidzi dan Baihaqi dan Daruquthni, dengan sanad shohih]
            Sedangkan orang yang mendatangi dukun atau peramal kemudian mempercayai apa yang diramalnya, maka sholatnya ditolak selama 40 hari, atau bahkan sampai mengeluarkannya dari Islam. Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 ))من أتى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عن شَيْءٍ لم تُقْبَلْ له صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ((
Artinya : “Barang siapa mendatangi tukang ramal, kemudian menanyakan sesuatu (dan membenarkan apa yang dikatakannya), maka sholatnya tertolak selama 40 hari.” [H.R. Muslim]
            Dalam hadits yang lain Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 ))من أتى كَاهِناً أو عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يقول فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ على مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم((
Artinya : “Barang siapa mendatangi peramal atau dukun, kemudian membenarkan apa yang dikatannya, maka dia ingkar dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam.” [H.R. Ahmad]
            Imam Syafi’i Rohimahulloh berkata : “Jika seseorang belajar sihir, tanyakan kepadanya : ”Gambarkanlah sihirmu kepada kami!”, bila sihirnya berisi hal-hal yang menjadikannya kafir , seperti sihirnya penduduk Babilonia; yang menggunakan bintang, dan berkeyakinan bahwa bintang-bintang itu melakukan apa yang diminta, maka dia telah keluar dari Islam.”
            Kemudian Syeh Muhammad Asy Syinqiti Rohimahulloh menguatkan pendapat Imam Syafi’i tersebut dan mengatakan bahwa : “Jika dalam sihir itu meminta bantuan jin dan mengagungkan selain Alloh (seperti bintang dan selainnya), maka itu adalah kekufuran.”

G.    Kesimpulan
            Jika kita memperhatikan dalil-dalil yang ada, baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah serta perkataan ulama, tidak diragukan lagi bahwa sihir itu haram hukumnya. Baik pelaku sihir, orang yang mempelajarinya, dan orang meminta bantuan padanya telah terjatuh pada perbuatan dosa besar, yaitu syirik yang  dapat mengeluarkan manusia dari Islam dan mengekalkannya di neraka. Semoga Alloh senantiasa melindungi kita semua dari perbuatan syirik yang kita ketahui dan mengampuni dosa-dosa kita yang tidak kita ketahui. Wallohu A’lam bish Showab …(Abu Zaid El-Kebumeny)


Maroji’  : 1. Al Qur’an
                 2. Al Qoulus Sadid

_______________
Nopi Indrianto, B.Sh., M.H.

0 komentar:

Posting Komentar